Jumat, 31 Agustus 2012

PENAWARAN PRODUSEN

PENAWARAN PRODUSEN

  • Definisi

pengertian penawaran produsen adalah jumlah barang/jasa yang ditawarkan oleh penjual/produsen pada tingkat harga tertentu dalam kurun waktu tertentu dan tempat tertentu. Hakikatnya penawaran adalah kegiatan menawarkan barang pada konsumen. Hal-hal yang perlu di garis  bawahi adalah sebagai berikut:

  1. Barang/jasa yaitu dalam penawaran harus ada barang yang ditawarkan,
  2. Penjual/produsen yaitu seseorang/kelompok/perusahan yang kegiatannya menawarkan barang/jasa kepada konsumen.
  3. Harga yaitu untuk mencapai kesepakatan antara penawaran dan permintaan maka dibutuhkan nilai suatu barang yang disebut sebagai harga.
  4. Waktu
  5. tempat
  • Fakto-faktor yang mempengaruhi penawaran
  1. Harga produk
  2. Tujuan perusahaan
  3. IPTEK
  4. Pajak
  5. Biaya produksi
  • Hukum penawaran
Hukum permintaan berbunyi " Bila harga naik,maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik, Bila harga turun maka jumlah barang yang akan ditawarkan akan menurun" dengan asumsi Cateris Paribus. Cateris Paribus artinya hukum penawaran ini berlaku jika kondisinya tetap. Contohnya kondisi perekonomian tetap, pendapatan tetap dan selera tetap.
  • Kurve Penawaran

pada gambar di atas dapat di lihat bahwa pada harga Rp. 10 jumlah yang ditawarkan berjumlah 4.500 sedangkan pada tingkat harga Rp. 20 jumlah harga yang ditawarkan meningkat menjadi 6.000. hal ini menunjukkan bahwa hukum pernawaran berlaku. Sehingga dapat disimpulkan kaitan antara harga dengan penawaran adalah berbanding lurus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar